Sebelum Pembunuhan, Ayah dan Anak di Rejang Lebong Sering Bertengkar Soal Asmara
Rumah di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, sudah kerap menjadi saksi pertengkaran hebat antara ayah dan anak.--Foto KORANRB.ID
Kepala Desa Kesambe Lama, Darwantoni, menggambarkan Feri sebagai sosok yang baik dan pekerja keras.
“Kami juga terkejut mendengar kematiannya yang tragis karena korban ini dalam kesehariannya berkelakuan baik dan ramah dengan tetangga,” katanya.
Namun, segala kebaikan itu tak mampu menghindarkan Feri dari takdir tragis.
Pada hari kejadian, Feri tengah berkunjung ke rumah Helen ketika Sa datang.
Pertemuan itu berubah menjadi perdebatan sengit hingga akhirnya Sa mencabut pisau dan menikam dada kanan Feri.
Helen yang panik berusaha menenangkan ayahnya sambil meminta Feri lari menyelamatkan diri.
BACA JUGA:Disperindagkop Mukomuko Jemput Bola untuk Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rencanakan Variasi Menu MBG dengan Susu dan Makanan Khas Daerah
Namun hanya berselang beberapa menit, tubuh Feri ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan, sekitar 50 meter dari rumah Helen.
Ia sempat dilarikan ke RS An-Nissa, namun nyawanya tak tertolong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya membenarkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Sa.
“Kami berharap kepada pihak keluarga pelaku bersikap kooperatif, kalau memang mengetahui keberadaannya sampaikan kepada kami supaya tidak menghambat proses,” tegas Reno.
Sa kini menjadi buronan dengan ancaman pidana berat.
Ia bisa dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


