Nasib 17 Siswa SMPN 1 Rejang Lebong Belum Final, Disdikbud Tegaskan Keputusan Tetap di Tangan Sekolah
Kepala Disdikbud Rejang Lebong menjelaskan polemik 17 siswa SMPN 1 Rejang Lebong yang tidak naik kelas masih dalam proses pendampingan dan evaluasi.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polemik 17 siswa SMP Negeri 1 Rejang Lebong yang dinyatakan tidak naik kelas pada hasil Sumatif Akhir Semester (SAS) Tahun Ajaran 2025/2026 masih terus bergulir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong memastikan persoalan tersebut masih dalam tahap pendampingan dan pencarian solusi terbaik.
Meski demikian, Disdikbud menilai keputusan yang diambil pihak sekolah telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihak sekolah telah menyampaikan secara lengkap dasar penilaian yang menjadi alasan 17 siswa tersebut tidak naik ke kelas IX.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perluas E-Presensi Mobile, Dua Kabupaten Mulai Terapkan Sistem Absensi Digital
BACA JUGA:Kedudukan dan Yurisdikasi ICC Terkait Perintah Penangkapan Terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu
Menurutnya, keputusan itu tidak hanya didasarkan pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan aspek kehadiran, prestasi, hingga catatan pelanggaran disiplin selama proses pembelajaran.
"Baik alasan dari aspek akademik, kehadiran, prestasi hingga akumulasi poin pelanggaran disiplin yang dilakukan masing-masing pelajar," kata Zakaria, Senin, 6 Juli 2026.
Disdikbud Siapkan Solusi Terbaik
Meski menilai keputusan sekolah telah sesuai prosedur, Disdikbud tetap berupaya mencari jalan keluar agar hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi.
Namun, Zakaria menegaskan kewenangan untuk mengubah atau mempertahankan keputusan kenaikan kelas sepenuhnya berada di tangan sekolah.
Disdikbud tidak akan mengintervensi keputusan akademik yang menjadi kewenangan satuan pendidikan.
BACA JUGA:DLH Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Kota Bengkulu, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
BACA JUGA:Mukomuko Usulkan 7 Ruas Jalan ke Pusat, Tiga Proyek Wajib Gunakan Aspal Buton
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


