Rejang Lebong Awasi Ketat 12.912 Ton Pupuk Subsidi, Kios Jual di Atas HET Terancam Dicabut Izin
Petugas memantau distribusi pupuk bersubsidi di Rejang Lebong. Distankan mengawasi penyaluran 12.912 ton pupuk bersubsidi dan mengancam mencabut izin kios yang melanggar HET.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memperketat pengawasan terhadap penyaluran 12.912 ton pupuk bersubsidi sepanjang 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan distribusi sekaligus memastikan pupuk diterima petani yang benar-benar berhak.
Selain melakukan pengawasan, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong juga menurunkan tim ke lapangan.
Tim tersebut bertugas memantau tingkat penyerapan pupuk oleh petani di seluruh wilayah kabupaten.
BACA JUGA:Hari Donor Darah Sedunia 2026, Pendonor 50 Kali Terima Penghargaan dari Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Andalkan Ikan Cegah Stunting, Edukasi DASHAT Sasar Keluarga Berisiko
Kepala Distankan Rejang Lebong, Suradi Ripai, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari distribusi hingga penjualan di kios resmi.
"Kami terus memantau penyaluran pupuk bersubsidi dan melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui tingkat penyerapannya," katanya, Selasa, 7 Juli 2026.
Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 12.912 Ton
Tahun ini, Rejang Lebong memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 12.912 ton.
Jumlah tersebut terdiri dari 9.279 ton pupuk NPK.
Kemudian 2.225 ton pupuk urea.
Sisanya sebanyak 1.408 ton merupakan pupuk organik.
Seluruh alokasi tersebut disiapkan untuk mendukung produktivitas sektor pertanian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


