HONDA

Rejang Lebong Sudah Terima DBH Rp2,04 Miliar, Dua Komponen Tembus Realisasi 100 Persen

Rejang Lebong Sudah Terima DBH Rp2,04 Miliar, Dua Komponen Tembus Realisasi 100 Persen

Laporan Kanwil DJPb Bengkulu menunjukkan Kabupaten Rejang Lebong telah menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,04 miliar hingga akhir Juni 2026.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Rejang Lebong mulai menikmati aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada Semester I Tahun Anggaran 2026. 

Hingga 29 Juni 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp2,04 miliar atau 27,11 persen dari total alokasi Rp7,52 miliar.

Data tersebut dipublikasikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu dalam laporan perkembangan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).

Meski realisasi belum mencapai separuh dari total alokasi, terdapat dua komponen Dana Bagi Hasil yang telah dicairkan seluruhnya.

 

BACA JUGA:DBH Mukomuko Baru 21,57 Persen, Jadi Penyaluran Terendah di Bengkulu Hingga Akhir Juni

BACA JUGA:Royalti Minerba Dongkrak DBH Lebong, Penyaluran Dana Daerah Sudah Capai Rp6,25 Miliar

Di sisi lain, beberapa jenis DBH bernilai besar masih menunggu penyaluran pada tahap berikutnya.

Dua Jenis DBH Sudah Cair 100 Persen

Kanwil DJPb Bengkulu mencatat dua komponen DBH telah mencapai realisasi penuh.

Pertama, DBH Sumber Daya Alam Kehutanan dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Dana sebesar Rp51,85 juta telah disalurkan seluruhnya atau mencapai 100 persen.

Komponen kedua berasal dari DBH Sumber Daya Alam Panas Bumi melalui iuran tetap.

Realisasinya juga telah mencapai 100 persen dengan nilai Rp57,17 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: