Polisi Selidiki Video Asusila Diduga Libatkan Pelajar di Rejang Lebong, Masyarakat Diminta Tak Sebarkan
Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan terkait dugaan penyebaran video asusila yang beredar di media sosial.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polres Rejang Lebong mulai menyelidiki beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar di Kabupaten Rejang Lebong.
Video tersebut diketahui telah beredar luas di berbagai platform komunikasi dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perhatian masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta di balik penyebaran video tersebut.
BACA JUGA:Sepekan Setelah Tragedi Dua Korban Tewas, Kebakaran Kembali Terjadi di Arga Makmur
BACA JUGA:Buron Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Rumahnya, Satreskrim Polres Benteng Bergerak Cepat
Kasus ini juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak ikut menyebarkan konten yang diduga bermuatan pornografi, terlebih jika melibatkan pihak yang diduga masih berstatus anak.
Polisi Lakukan Pendalaman
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariadi melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu J.J. Sinurat membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video yang beredar.
Namun, polisi belum dapat menyampaikan perkembangan penyelidikan secara rinci.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami sedang mendalami laporan yang masuk, untuk hal lainnya belum bisa kami sampaikan demi kepentingan penyelidikan," ujar pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tata UMKM Bundaran Kota, Pedagang Tetap Berjualan tapi Wajib Lebih Tertib
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Stop Beli Mobil Dinas hingga 2027, Kendaraan Lama Dioptimalkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



