Pemkab Seluma Prioritaskan Pelunasan Tunggakan Gaji Rp 2,5 Miliar untuk 800 Nakes PTT Tahun Ini
Pemkab Seluma Prioritaskan Pelunasan Tunggakan Gaji Rp 2,5 Miliar untuk 800 Nakes PTT Tahun Ini--Foto KORANRB.ID
Namun, ia menekankan bahwa pembayaran harus dilakukan dengan hati-hati dan didasarkan pada kajian hukum yang kuat untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Terkait itu (Tunggakan gaji Nakes PTT, red) harus dipelajari dulu bagaimana kasusnya,” ucap Bupati Teddy.
Bupati Teddy menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). P
embayaran tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi besar menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD dan Tim Gabungan Kota Bengkulu Siaga Penuh Hadapi Potensi Bencana
BACA JUGA:BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
“Kalau dibayarkan melalui APBD, kita khawatir akan menjadi temuan BPK. Kita harus mencari cara yang tepat. Yang jelas, tidak ada nomenklatur khusus untuk pembayaran honorer seperti itu,” tegasnya.
Bupati mengungkapkan bahwa tunggakan gaji Nakes PTT ini merupakan bagian dari persoalan utang daerah yang lebih besar. Total utang daerah tahun 2024 dikatakannya mencapai lebih dari Rp 32 miliar.
“Utang daerah tahun 2024 jumlahnya mencapai lebih dari Rp 32 miliar. Jadi bukan hanya honor nakes yang tertunda, tetapi juga pekerjaan fisik pihak ketiga masih banyak yang belum terbayarkan,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah akan mencari formulasi penyelesaian yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan menjadikan payung hukum sebagai perhatian utama.
“Akan dikaji dulu, bagaimana proses penyelesaiannya,” tutup Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


