Gelar Aksi di Kantor Bupati, Ratusan Non-ASN Seluma Tuntut Keadilan Status Kerja
Gelar Aksi di Kantor Bupati, Ratusan Non-ASN Seluma Tuntut Keadilan Status Kerja--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Gelombang protes melanda Kantor Bupati Seluma pada Senin 19 Januari 2026, kemarin.
Ratusan tenaga non-ASN yang resmi dirumahkan tahun ini mendatangi pusat pemerintahan untuk menuntut kepastian status kerja.
Massa menilai kebijakan perumahan tersebut tidak adil karena tidak mempertimbangkan masa pengabdian yang sudah berjalan selama bertahun-tahun.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman kantor bupati ini menyuarakan kekecewaan mendalam atas hilangnya mata pencaharian mereka.
Para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk meninjau ulang kebijakan kepegawaian terbaru yang dianggap justru merugikan para tenaga honorer lama.
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Dipangkas 65 Persen, Proyek Fisik di Bengkulu Tengah Dibatasi Rp25 Juta
BACA JUGA:Bengkulu Utara Usul 1.316 Penerima Bansos Baru Tahun 2026 ke Kemensos
Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, yang menemui langsung massa aksi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
Menurutnya, Pemkab Seluma telah melakukan berbagai upaya lobi ke tingkat pusat namun belum membuahkan hasil sesuai harapan.
“Pak Bupati sudah menghadap langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Namun sampai saat ini memang belum diakomodir, dan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Seluma, tetapi secara nasional,” katanya dikutip KORANRB.ID.
Gustianto menambahkan bahwa Pemkab Seluma kini berada pada posisi sulit.
Pasalnya, ada larangan keras dari pemerintah pusat bagi daerah untuk mengangkat tenaga honorer baru maupun mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kami prihatin dengan bapak dan ibu honorer yang dirumahkan, apalagi yang sudah mengabdi belasan tahun. Namun aturan sudah jelas, Pemkab Seluma tidak bisa mengangkat PPPK paruh waktu maupun mengangkat honor lagi,” sambung Gustianto.
Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Seluma, April Yones, SE., M.Ap, menyatakan dukungannya terhadap nasib para tenaga non-ASN tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

