94 Desa di Mukomuko Siap Bangun Gerai KDMP, 25 Desa Masih Terhambat
Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, mencatat masih ada 25 desa yang berpotensi gagal membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Temuan ini berasal dari total 148 desa dan 3 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah tersebut.
Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menjelaskan bahwa sebanyak 125 desa dan kelurahan sebenarnya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi Koperasi Desa Merah Putih.
"Dari jumlah 125 tersebut, sekitar 60 desa sudah mulai memasuki tahap realisasi pembangunan, mulai dari pembangunan gerai koperasi, tempat usaha, hingga fasilitas penunjang lain yang diperuntukkan bagi penguatan ekonomi masyarakat desa," ujarnya saat diwawancara Rakyatbengkulu.com, Kamis 27 November 2025.
BACA JUGA:Penertiban PKL Pasar Minggu Sisakan Luka dan Kerugian, Pedagang Desak Pemerintah Buka Dialog
BACA JUGA:Indonesia Darurat UU Khusus Implementasi BJS dan Diskresi untuk Menuju Indonesia Emas
Namun, dari 125 desa/kelurahan itu, terdapat 25 desa yang harus menunda bahkan belum dapat mengikuti program KDMP karena hingga kini tidak memiliki lahan untuk pembangunan sarana koperasi.
"Hingga kini untuk 25 desa itu belum ada solusi yang dapat ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut, dan kami juga masih menunggu instruksi dari pihak terkait seperti apa tindakan yang harus dilakukan untuk 25 desa tersebut," jelasnya.
Sementara itu, dari total desa yang telah menyiapkan lahan, sebanyak 94 desa dipastikan siap membangun gerai KDMP.
Mereka dinilai tidak memiliki hambatan karena telah memiliki lahan yang jelas dan siap digunakan.
BACA JUGA:Respons Cepat Bencana, Basarnas Bengkulu Terjunkan Tim Rescue ke Lokasi Banjir Bandang Sumbar
BACA JUGA:Kasus Kematian PMI Adelya di Jepang Naik Penyidikan, Polda Bengkulu Buru LPK Ilegal
"94 desa ini clear and clean, dan sisanya sekitar 31 desa saat ini masih proses pengurusan administrasi salah satunya persetujuan izin lahan sebelum pembangunan gerai dilaksanakan," ungkapnya.
Pihak Disperindagkop dan UKM berharap semua pihak memberikan dukungan agar program penguatan ekonomi desa melalui KDMP dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

