Kakak Adik Korban Arisan Bodong, Uang Rp 32 Juta Raib
BENGKULU - Dua orang kakak beradik berinisial EL dan HE warga Desa Batu Rajo Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Selasa (21/8).
Kedatangan keduanya guna melaporkan KL warga Desa Taba Teret Kabupaten Bengkulu Tengah lantaran diduga telah melakukan penipuan, dengan modus arisan bodong. BACA JUGA: Perempuan Cantik Digerebek di Kosan saat Jual Sabu, Polisi Amankan 31 Paket Sabu dan 22 Butir Ekstasi
Diceritakan HE, awalnya dirinya mengikuti arisan tersebut lantaran ditawarkan oleh adiknya EL yang lebih dulu ikut dan ditawarkan oleh terlapor. Korban yang ikut tergiur kemudian ikut serta mendaftarkan diri untuk mengikuti arisan tersebut pada bulan April 2021 lalu.
Kepada keduany, terlapor menjanjikan akan mendapatkan uang arisan sesuai jadwal penerimaan masing-masing. BACA JUGA: Beraksi di 3 TKP, Komplotan Bandit Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi
Akan tetap setelah berjalan berbulan-bulan dirinya diminta untuk menyetorkan uang hingga senilai Rp 22 juta. Namun pada saat jadwal penerimaan arisan pada bulan Agustus lalu, dirinya tidak kunjung menerima uang arisan yang dikelola oleh terlapor tersebut.
Tak hanya itu, sang adik yang juga telah menyetorkan uang senilai Rp 10 juta juga mendapatkan nasib yang serupa, tidak mendapatkan uang arisan seperti dijanjikan. BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Pedagang Semangka Dijanjikan Fee 50 %, Diamankan Beserta 10 Paket Sabu
"Awalnya, saya ikut adik yang juga sudah duluan ikut. Nah di arisan yang dikelola oleh terlapor ini, sampai saat ini saya dan adik saya belum menerima uang arisan padahal sudah melewati kesepakatan yang dijanjikan," bebernya.
Merasa dirugikan dan diduga ditipu oleh terlapor, keduanya lalu mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan kejadian tersebut. BACA JUGA: Menyusul Mufran Imron Ditahan Jaksa, Eks Bendahara KONI “Ngaku” Tidak Memakai Uang
Ditambahkannya, korban dari terlapor tak hanya dirinya dan adiknya saja, namun masih ada korban lain serupa yang tidak menerima arisan sesuai slot yang ditawarkan oleh terlapor. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: