Gadis di Bawah Umur Terlibat Narkoba, Digerebek Bersama 2 Remaja Pria
SINDANG KELINGI, rakyatbengkulu.com – Polsek Sindang Kelingi (SK) membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, yang melibatkan anak di bawah umur.
Senin (3/1) malam lalu, dipimpin Kapolsek SK Iptu Helnita Wati, S.Sos, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Medi Azwar, SH melakukan penggerebekan di sebuah pondok jaga bekas kolam ikan di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi. BACA JUGA: Bawa Ganja, Dua Pemuda Disergap di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang salah satunya perempuan.
Lebih mirisnya, ketiga terduga pelaku ini semuanya masih anak di bawah umur. Masing-masing Gu alias To (17), Ka alias Ta (17) dan AS alias An (17) yang kesemuanya warga Kecamatan Sindang Kelingi.
‘’Ketiganya kita amankan bersama barang bukti dua paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 23 butir ekstasi di pondok kolam ikan yang sudah mengering,’’ kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu Helnita Wati, S.Sos, MH.
Helnita menambahkan, mereka masih melakukan pengembangan untuk memastikan siapa saja dari tiga remaja bawah umur tersebut yang terlibat. BACA JUGA; Karyawan Agen Gas Elpiji Bawa Kabur Ratusan Tabung Gas Melon
Serta melakukan pengejaran satu terduga pelaku yang sempat melarikan diri, termasuk menyelidiki sumber pasokan narkoba jenis sabu tersebut.
‘’Tiga remaja bawah umur ini kita amankan bersama barang bukti di Polsek Sindang Kelingi untuk kepentingan proses pengembangan penyidikan,’’ demikian Helnita. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: