Skema Outsourcing Belum Diterapkan, Pemprov Bengkulu Fokus Optimalkan THL

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga kini belum menerapkan sistem kerja outsourcing di lingkungan pemerintahan daerah.
Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama instansi terkait.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
“Skema outsourcing belum kita laksanakan. Saat ini masih kita bahas bersama dengan instansi terkait,” kata Herwan Antoni.
BACA JUGA:Tim Monev ABPDes Air Manjuto Tinjau Pembangunan dan Administrasi Desa Tirta Makmur
BACA JUGA:Kelulusan PPPK Tahap II Bengkulu Selatan Diumumkan 16–30 Juni 2025, Ini Detailnya
Alih-alih menerapkan skema outsourcing, Pemprov Bengkulu justru fokus pada pengoptimalan kinerja tenaga harian lepas (THL) yang selama ini telah mendukung operasional pemerintahan di berbagai sektor.
Herwan menjelaskan bahwa para THL saat ini telah dialihkan statusnya menjadi tenaga paruh waktu.
Dengan status tersebut, mereka telah secara hukum terikat kontrak kerja dengan Pemprov Bengkulu.
“Untuk sementara kita manfaatkan dulu tenaga THL yang sudah ada, ya.. Mereka kita optimalkan kinerjanya, dan saat ini status mereka sudah paruh waktu,” tambahnya.
BACA JUGA:Rifa’i-Yevri Resmi Dilantik, Gubernur Helmi Tekankan Layanan Publik Maksimal
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Rifa’i-Yevri Diharapkan Prioritaskan Masalah Sampah
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari proses transisi menuju pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Herwan menyebutkan, jumlah tenaga THL yang terlibat dalam skema ini mencapai ribuan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: