HONDA

Pemprov Bengkulu Cek Ulang HGU Perkebunan, Pastikan Keadilan Lahan dan Optimalisasi PAD

Pemprov Bengkulu Cek Ulang HGU Perkebunan, Pastikan Keadilan Lahan dan Optimalisasi PAD

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian--ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong langkah konkret dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendata ulang serta mengevaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya.

Langkah ini mengemuka dalam Rapat Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Aset Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 25 Juni 2025. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian dan dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin.


Rapat Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Aset Daerah--ist/Rakyatbengkulu.com

Wagub Mian menegaskan bahwa peninjauan ulang HGU merupakan bagian dari upaya menyelaraskan tata kelola lahan perkebunan agar tidak terjadi penyalahgunaan aset negara dan untuk menjamin keadilan dalam pemanfaatan lahan.

BACA JUGA:Pengukuhan Bunda PAUD Bengkulu, Langkah Strategis Bangun Fondasi Emas Anak Usia Dini

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Imbau OPD Lebih Selektif dalam Perjalanan Dinas, Fokus pada Urgensi dan Manfaat

"Mendata perpanjangan Hak Guna Usaha, manakala terjadi perluasan di area di luar HGU ini menjadi catatan khusus, isu-isu kekinian. Bahwa pak Presiden menginvetarisir HGU yang berada di luar kawasan yang ditentukan ini menjadi pemetaan bersama," kata Mian.

Dengan luasnya sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, terutama di wilayah pedesaan, Pemprov melihat perlunya langkah terukur dan kolaboratif agar aktivitas perkebunan memberikan kontribusi riil terhadap kas daerah.

Dalam forum tersebut, Pemprov Bengkulu menyampaikan bahwa data valid mengenai batas wilayah HGU dan pemanfaatan lahan menjadi kunci untuk memastikan perusahaan tidak melampaui kewenangan pengelolaan. 

Oleh karena itu, sinergi lintas lembaga menjadi mutlak diperlukan.

"Karena posisi variabelnya, jumlah pelaku usahanya cukup banyak, tentunya dibutuhkan kerjasama tim untuk memetakan. Untuk itu jalur kordinasinya adalah BPN Provinsi, BPN Kabupaten dan Kota agar mendapatkan data yang aktual dan faktual," tambah Mian.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mangkir 3 Kali, Tersangka Baru Korupsi Mega Mall Ditangkap di Tangerang

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Bunga, Inilah Makna Dalam di Balik Melati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: