Remisi HUT RI ke-80, 100 Narapidana di Bengkulu Resmi Bebas
--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM – Momen HUT ke-80 Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi warga binaan di BENGKULU.
Sebanyak 100 narapidana langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi, Minggu (17/8/2025).
Upacara penyerahan remisi digelar terpusat di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
BACA JUGA:HUT ke-80 RI, Bupati Mukomuko Choirul Huda Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Choirul Huda Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Paskibraka Bikin Bangga
Acara ini dihadiri jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Ribuan Warga Binaan Terima Remisi
Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menyampaikan jumlah penerima remisi tahun ini cukup besar.
“Sebanyak 1.772 warga binaan menerima SK Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum. Lalu, 1.994 orang mendapat SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa,” jelas Haposan.
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI
BACA JUGA:Dari ASN Berjasa hingga Siswa Berprestasi, Inilah Penerima Penghargaan HUT RI ke-80 Bengkulu
Ia menegaskan, remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat.
Antara lain berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Dari jumlah tersebut, 100 orang dinyatakan langsung bebas hari ini,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

