Pemkot Bengkulu Razia ASN, 4 Pegawai Bapenda Mangkir Tanpa Keterangan
Pemkot Bengkulu Razia ASN, 4 Pegawai Bapenda Mangkir Tanpa Keterangan--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas menyikapi meningkatnya keluhan warga terkait merosotnya kedisiplinan dan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Atas instruksi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta tim gabungan resmi ditugaskan melakukan penertiban kedisiplinan ASN, baik PNS, PPPK, maupun PTT di seluruh lingkungan Pemkot Bengkulu.
Penertiban perdana digelar pada Rabu 10 Desember 2025, dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi lokasi pertama yang disambangi.
Satpol PP turun bersama Staf Ahli Wali Kota, Inspektorat, serta BKPSDM untuk mengecek kehadiran sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ASN berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Eksekusi 11 Terpidana Korupsi Sepanjang 2025, Ratusan Juta Uang Negara Terselamatkan
BACA JUGA:Jelang Launching, 130 UMKM Sudah Terdaftar dan Belungguk Point Akan Jadi Ikon Baru UMKM Bengkulu
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan pimpinan daerah.
“Ini instruksi langsung dari Pak Wali Kota. Kami diminta memastikan seluruh ASN Kota Bengkulu baik PNS, PPPK maupun PTT bekerja maksimal, hadir tepat waktu, dan menjalankan tupoksinya secara profesional. Tidak ada lagi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sahat, Rabu 10 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan di Bapenda, tim mendapati tingkat kehadiran relatif baik.
Meski demikian, terdapat empat ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Di Bapenda, kehadiran relatif tinggi, tapi ada empat orang tanpa keterangan. Kami akan menyurati Kepala Bapenda untuk memberikan teguran dan memastikan kondisi para ASN tersebut,” lanjutnya.
Sahat mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait ASN yang berada di tempat umum saat jam kerja atau kondisi kantor OPD yang tampak sepi saat waktu pelayanan.
BACA JUGA:Pembangunan Pasar Baru Koto Capai 95 Persen, Penyempurnaan Dilanjutkan Tahun 2026
BACA JUGA:Perda Baru Ternak Liar Segera Disahkan, Satpol PP Kaur Siapkan Razia Harian di 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


