Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Jadi Sorotan Utama dalam Reses Usin Sembiring di Bengkulu
Dalam Reses Usin Sembiring di Bengkulu, anggaran kesehatan dan pendidikan jadi sorotan utama.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Isu anggaran kesehatan dan pendidikan kembali menjadi fokus utama dalam kegiatan reses Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, saat menemui warga Kota Bengkulu.
Reses yang digelar sebagai bagian dari agenda penyerap aspirasi ini menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat layanan dasar masyarakat, terutama terkait akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan penyandang disabilitas.
Dalam dialog bersama warga, Usin menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan anggaran kesehatan dan pendidikan dialokasikan secara tepat sasaran dan menghasilkan layanan publik yang betul-betul dirasakan masyarakat.
Menurutnya, dua sektor ini merupakan fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Wamen Haji Tinjau Puskesmas Nusa Indah, Layanan Kesehatan CJH Bengkulu Diperkuat untuk Kuota 2026
BACA JUGA:Regulasi Baru Haji Dongkrak Kuota Bengkulu Jadi 1.216 Jemaah
Tambahan Anggaran Kesehatan Rp44 Miliar di APBD 2026
Di hadapan warga, Usin menyampaikan kabar baik terkait kebijakan anggaran kesehatan pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2026.
Pemerintah provinsi memastikan tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan anggaran BPJS Kesehatan menjadi Rp44 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Usin menegaskan bahwa penambahan anggaran ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Bank Raya Sabet Predikat Most Trusted di CGPI 2024, Satu-Satunya Bank Digital yang Masuk Daftar
Ia juga mengingatkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar tidak menolak pasien hanya karena status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif.
“Fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu. Ada waktu tiga hari untuk pengaktifan BPJS. Jangan sampai masyarakat ditolak hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


