Program Perumahan Nelayan 2025 di Mukomuko Belum Final, Lokasi Pantai Indah Masih Dikaji
Program Perumahan Nelayan 2025 di Mukomuko Belum Final, Lokasi Pantai Indah Masih Dikaji--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perikanan menyampaikan bahwa program perumahan nelayan tahun 2025 yang sebelumnya diusulkan berlokasi di kawasan Pantai Indah Mukomuko hingga kini belum mencapai keputusan final.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Azbas Novyan, S.Pi., MM, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan seluas sekitar 1,5 hektare di kawasan Pantai Indah Mukomuko untuk pembangunan program perumahan nelayan pada tahun ini.
Namun demikian, rencana tersebut masih harus dikaji ulang menyusul adanya ketegasan dari pemerintah pusat bahwa pembangunan perumahan nelayan tidak diperbolehkan berada di dalam kawasan Cagar Alam (CA) maupun Taman Wisata Alam (TWA).
Dengan adanya aturan tersebut, lokasi yang diusulkan di Pantai Indah Mukomuko perlu ditelaah kembali agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun hukum di kemudian hari.
BACA JUGA:Pendapatan Nelayan Tertekan Akibat Cuaca Ekstrem, DKP Bengkulu Imbau Waspada
“Kami ingin program ini berjalan tanpa hambatan. Dengan begitu kami akan kembali menggelar rapat internal bersama lintas sektor dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Untuk menentukan lokasi yang aman dan tidak berada di kawasan yang dilarang pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu 13 Desember 2025.
Sementara itu, untuk program perumahan nelayan tahun 2026, Dinas Perikanan Mukomuko telah menyiapkan dua lokasi alternatif yang dinilai lebih potensial untuk dilaksanakan.
Adapun dua lokasi tersebut berada di wilayah Ipuh dan wilayah Bantal, yang saat ini telah masuk dalam perencanaan awal.
“Dua titik itu telah masuk dalam perencanaan awal karena dinilai memiliki ruang yang cukup serta berada di luar kawasan yang dibatasi regulasi kawasan konservasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Ambil Gaji, Pelaku Penggelapan Ranmor dan Maling iPhone Dibekuk Tim Macan Ratu
BACA JUGA:Cegah PKH Salah Sasaran, Dinsos Mukomuko Mulai Pasang Label Bansos di Rumah KPM
Azbas menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan program perumahan nelayan yang tidak hanya layak huni, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dengan pemilihan lokasi yang tepat, akses yang memadai, serta dukungan fasilitas penunjang, kawasan hunian nelayan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat pesisir Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


