Awards Disway
HONDA

PAD Penertiban Ternak Liar di Kaur Tembus Rp37 Juta, Jauh Lampaui Target 2025

PAD Penertiban Ternak Liar di Kaur Tembus Rp37 Juta, Jauh Lampaui Target 2025

PAD Penertiban Ternak Liar di Kaur Tembus Rp37 Juta, Jauh Lampaui Target 2025--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Upaya penertiban ternak liar yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Kaur membuahkan hasil. 

Hingga Desember 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penertiban hewan ternak tercatat telah menembus Rp37 juta, jauh melampaui target awal yang hanya dipatok sebesar Rp20 juta.

Lonjakan PAD tersebut menjadi indikator kuat meningkatnya efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) penertiban hewan ternak yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur dalam beberapa bulan terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hermawan, SE, MM, menyebut capaian itu berhasil diraih dalam waktu relatif singkat, sejak operasi penertiban mulai digencarkan pada akhir Agustus 2025.

BACA JUGA:Staf Puskesmas Riak Siabun Pasang Spanduk Tolak Pimpinan, Tuntut Transparansi BOK dan JKN

BACA JUGA:Takut Bau Badan Muncul di Momen Penting? Ini Solusi Natural yang Benar-Benar Bisa Diandalkan

"Untuk capaian PAD, tahun ini sudah melampaui target Rp37 juta. Ini hanya kita kumpulkan dalam tempo waktu kurang lebih 2 bulan sejak operasi penertiban gencar dilakukan," ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa praktik melepasliarkan ternak di fasilitas umum masih cukup tinggi. 

Kondisi itu memaksa petugas melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Memasuki tahun 2026, Pemkab Kaur kembali menaikkan target PAD dari sektor penertiban ternak menjadi Rp40 juta. 

BACA JUGA:Takut Bau Badan Muncul di Momen Penting? Ini Solusi Natural yang Benar-Benar Bisa Diandalkan

BACA JUGA:Peserta PPPK Paruh Waktu Bengkulu yang Sempat TMS Kini Lolos, Pertek Tersisa 30 Berkas

Meski target meningkat, Satpol PP menyatakan optimisme tinggi untuk mencapainya, terlebih dengan akan diberlakukannya Perda baru yang memuat sanksi lebih tegas.

"Tahun depan target PAD kita naik jadi Rp40 juta, tentu kita tetap optimis ini bisa dicapai," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: