Awards Disway
HONDA

Pemkab Mukomuko Pastikan Lelang Kendaraan Dinas Roda Empat Digelar 2026

Pemkab Mukomuko Pastikan Lelang Kendaraan Dinas Roda Empat Digelar 2026

Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Haryanto SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Rencana lelang kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran, kini dipastikan akan kembali dijadwalkan pada tahun anggaran 2026.

Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya koordinasi dan kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif daerah. 

Dari hasil pembahasan tersebut, perencanaan lelang kendaraan dinas roda empat akhirnya disepakati untuk dilaksanakan pada 2026 mendatang.

Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Haryanto SKM, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan serta pemeriksaan fisik terhadap seluruh kendaraan dinas roda empat yang berpotensi masuk dalam daftar lelang.

BACA JUGA:Edison Simbolon Serap Aspirasi Warga Kota Bengkulu, BPJS Kesehatan hingga Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Mukomuko Dikebut, Progres Capai 25 Persen

"Lelang mobil dinas ini akan digelar pada tahun 2026, setelah pendataan dan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan selesai dilakukan. Hal ini karena pemerintah tidak ingin menetapkan jumlah unit sebelum proses pengecekan tuntas," ujarnya, Selasa 16 Desember 2025.

Haryanto menjelaskan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jumlah kendaraan dinas roda empat yang akan dilelang. 

Hal tersebut disebabkan proses pendataan dan pengecekan kondisi fisik kendaraan masih terus berlangsung.

"Kami ingin memastikan kendaraan yang dilelang memang sudah tidak layak pakai atau sudah tidak efisien lagi untuk operasional pemerintahan,” jelasnya.

Menurutnya, tahapan verifikasi menjadi langkah penting agar kebijakan lelang kendaraan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. 

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap unit yang dilepas dapat mengurangi beban biaya pemeliharaan serta menjadi bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA:Pembangunan 8 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Benteng Tuntas, 3 Desa Baru Siap Menyusul

BACA JUGA:Pemkab Seluma Prioritaskan Pelunasan Tunggakan Gaji Rp 2,5 Miliar untuk 800 Nakes PTT Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: