Awards Disway
HONDA

800 CJH Bengkulu Lunas Biaya Haji 2026, 554 Masih Terancam Gagal Berangkat

800 CJH Bengkulu Lunas Biaya Haji 2026, 554 Masih Terancam Gagal Berangkat

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenhaj Bengkulu, Allazi--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 bagi calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Bengkulu terus berjalan. 

Hingga pertengahan Desember 2025, sebanyak sekitar 800 calon jemaah haji tercatat telah menuntaskan pembayaran biaya haji pada tahap pertama.

Tahap pelunasan biaya haji ini dijadwalkan berakhir pada 23 Desember 2025. 

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat ratusan calon jemaah yang belum menyelesaikan kewajiban pelunasan.

BACA JUGA:Empat CJH Kota Bengkulu Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan Haji

BACA JUGA:Sudah 1.080 Jemaah Haji Bengkulu Dinyatakan Sehat dan Layak Berangkat

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bengkulu, sebanyak 554 calon jemaah haji masih berstatus belum lunas. 

Kondisi ini membuat mereka terancam kehilangan hak keberangkatan pada musim haji tahun 2026 apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenhaj Bengkulu terus melakukan berbagai upaya pendekatan kepada para calon jemaah. 

Pendekatan dilakukan melalui sosialisasi langsung hingga pendampingan administratif, agar seluruh proses pelunasan dapat segera dituntaskan tepat waktu.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenhaj Bengkulu, Allazi, menegaskan bahwa ketentuan terkait pelunasan biaya haji bersifat mengikat dan tidak dapat ditawar.

“Ketentuan ini sudah jelas. Apabila sampai tenggat waktu pelunasan tidak dilakukan, maka jemaah tersebut dianggap menunda keberangkatan dan kuotanya akan dialihkan,” tegas Allazi, Rabu 17 Desember 2025.

BACA JUGA:Harga Beras Stabil Jelang Akhir Tahun, Pemkot Bengkulu Pantau Kenaikan Cabai

BACA JUGA:Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: