Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif
Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif--Ist/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025.
Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi dalam menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Mukomuko mempertahankan predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut.
"Alhamdulillah selaku PPID utama kami tentu bersyukur bisa mempertahankan Predikat Informatif pada Anugerah keterbukaan informasi pada tahun ini," ungkapnya, Kamis 25 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kejar UHC, Targetkan Kepesertaan BPJS 100 Persen di 2026
BACA JUGA:Kasus Es Teh Rp15.000 di danau Dendam, Dispar Bengkulu Tegaskan Harga Harus Wajar
Menurutnya, predikat Informatif merupakan kategori tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada badan publik yang dinilai konsisten dan patuh dalam menyajikan informasi secara transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Agus menjelaskan, capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi dan komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penganugerahan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA:Bersamaan Launching Belungguk Point, Pelantikan PPPK Tahap II Kota Bengkulu Digelar 27 Desember 2025
BACA JUGA:Bobol Rumah Kosong di Bentiring, Dua Pria Diringkus Tim Buayo Muaro Polsek Muara Bangkahulu
Diketahui, Pemkab Mukomuko telah beberapa kali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, termasuk predikat Informatif pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


