HONDA

Minim Perlindungan, Baru 9 Desa Mukomuko Daftarkan Perangkat ke BPJS Ketenagakerjaan

Minim Perlindungan, Baru 9 Desa Mukomuko Daftarkan Perangkat ke BPJS Ketenagakerjaan

Wagimin, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perlindungan kerja perangkat desa di Mukomuko masih tergolong minim.

Dari 148 desa, baru sembilan desa mendaftarkan perangkat ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kesembilan desa tersebut tersebar di 15 kecamatan wilayah Mukomuko.

Data ini disampaikan DPMD Mukomuko pada Minggu, 11 Januari 2026.

BACA JUGA:Viral dan Bikin Geger! Mayat Perempuan Terapung Muncul di Sungai Desa Tertik Kepahiang

BACA JUGA:Sampah Belungguk Point Jadi Sorotan, Pemkot Bengkulu Wajibkan Pedagang Siapkan Tempat Sampah

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut total 97 perangkat desa telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran dilakukan menggunakan alokasi Anggaran Dana Desa tahun 2026.

Wagimin menilai jumlah tersebut masih sangat jauh dari harapan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siap Penataan Taman Pantai Berkas, Area Bonsai Jadi Fokus Utama

BACA JUGA:Awal 2026, Kasus DBD Mukomuko Muncul Lagi, Dinkes Temukan Dua Warga Positif

Menurutnya, banyak perangkat desa belum mendapat jaminan perlindungan kerja.

Padahal, perangkat desa memiliki risiko kerja cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: