HONDA

PKL, Parkir Liar hingga Bangunan Langgar GSB Ditertibkan di Pasar Panorama

PKL, Parkir Liar hingga Bangunan Langgar GSB Ditertibkan di Pasar Panorama

PKL, Parkir Liar hingga Bangunan Langgar GSB Ditertibkan di Pasar Panorama--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL), bangunan tambahan ilegal, serta parkir liar di kawasan Pasar Panorama. 

Langkah ini dilakukan karena kondisi pasar dinilai semakin semrawut dan mengganggu ketertiban umum.

Penertiban diawali dengan apel gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melibatkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel gabungan, Selasa 13 Januari 2026.

Apel gabungan tersebut menjadi tanda dimulainya penegakan aturan oleh Pemkot Bengkulu, khususnya terhadap bangunan yang melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) serta aktivitas PKL yang menggunakan bahu jalan.

BACA JUGA:Krisis Armada Damkar Kaur, Hanya 2 Unit Mobil untuk Layani 15 Kecamatan

BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Utara Audit Rutin 38 Dana Desa, Cegah Penyimpangan Anggaran

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.


--

“Pemerintah pada prinsipnya ingin menata kota agar lebih rapi, tertib, dan nyaman. Kami memberikan waktu awal selama tiga hari untuk penertiban, namun apabila warga meminta tambahan waktu, tentu akan kami pertimbangkan,” ujar Sahat.

Ia menjelaskan, sasaran penertiban meliputi bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan, parkir liar, lapak PKL yang menggunakan bahu jalan, serta sambungan listrik ilegal yang kerap digunakan pedagang.

“Semua itu harus ditertibkan karena sudah mengganggu fungsi jalan, keselamatan, dan estetika kawasan Pasar Panorama,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, Pemkot Bengkulu juga melibatkan pihak PLN untuk memeriksa meteran listrik di sekitar pasar. 

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Lahan Seluma, Jaksa Ungkap Peran Eks Bupati Terkait Kerugian Negara

BACA JUGA:Kasus Dugaan Limbah Mie Gacoan Diselesaikan Secara Musyawarah, DPRD Tetap Awasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: