HONDA

Pasar Ampera Segera Ditata, Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Larang PKL di Bahu Jalan

Pasar Ampera Segera Ditata, Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Larang PKL di Bahu Jalan

Pasar Ampera Segera Ditata, Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Larang PKL di Bahu Jalan--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mengambil langkah serius untuk membenahi kesemrawutan di Pasar Ampera. 

Sebagai pusat perbelanjaan harian terbesar di wilayah tersebut, Pasar Ampera kini menjadi target utama penataan ulang guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini tersita oleh aktivitas pedagang.

Kondisi kawasan Pasar Ampera, khususnya di sepanjang Jalan Sersan M. Taha, dilaporkan sering mengalami kemacetan parah akibat banyaknya lapak dadakan yang meluber hingga ke badan jalan. 

Selain memicu kemacetan, keberadaan pedagang di bahu jalan ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

BACA JUGA:Lapak Disita Satpol PP Rejang Lebong, PKL S Sukowati Diberi Deadline Jumat

BACA JUGA:Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan pada Puncak Hari Desa Nasional 2026

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan rencana penataan agar lingkungan pasar menjadi lebih aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang itu sendiri.

“Penataan ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan agar aktivitas jual beli berjalan lebih tertib dan aman," ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Langkah penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. 

Dwi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedepankan prosedur persuasif melalui koordinasi dengan pengelola pasar serta sosialisasi berkala kepada para pedagang. 

Hingga saat ini, Dinas Perdagangan tercatat sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada mereka yang masih nekat berjualan di area terlarang.

Teguran pertama bersifat imbauan, sementara teguran kedua telah disampaikan pada 17 Januari 2026 sebagai peringatan lanjutan yang lebih tegas agar pedagang segera pindah ke area dalam pasar.

BACA JUGA:Dana BOS Rp30 Miliar untuk Bengkulu 2026 Mulai Diproses, 171 SD dan SMP Jadi Penerima

BACA JUGA:Inovasi Aset Lama, Damkar Bengkulu Luncurkan Mobil Reinkarnasi dan Ambulans Gratis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: