HONDA

DLH Lebong Ingatkan 12 Dapur Makan Bergizi Gratis Segera Urus Izin SPPL

DLH Lebong Ingatkan 12 Dapur Makan Bergizi Gratis Segera Urus Izin SPPL

Salah satu dapur MBG Lebong yang disegel polisi beberapa waktu lalu--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong memberikan atensi khusus terhadap kesiapan infrastruktur pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Hingga saat ini, tercatat baru 3 dari total 15 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang telah resmi mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Tiga dapur yang telah memenuhi standar administrasi dan operasional tersebut berlokasi di wilayah Lebong Atas, Lemeu Pit, dan Amen. 

Sementara itu, 12 dapur lainnya masih dalam proses pembangunan dan belum mengajukan dokumen lingkungan yang dipersyaratkan.

BACA JUGA:Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT, BRILink Agen Ini Raih Predikat Jawara Nasional

BACA JUGA:Bukan Filter, Bukan Kamera Mahal Rahasia Wajah Segar Itu Ternyata Datangnya dari Dalam

Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, menekankan bahwa dokumen SPPL bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen vital untuk memastikan operasional dapur tidak mencemari lingkungan sekitar. 

Mengingat volume produksi makanan yang besar, pengelolaan limbah menjadi poin krusial yang harus diantisipasi.

“Secara regulasi, SPPL seharusnya diajukan sebelum dapur beroperasi. Ini menunjukkan komitmen pengelola dalam menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, serta meminimalisir dampak terhadap masyarakat sekitar,” katanya dikutip KORANRB.ID.

Indra menambahkan, langkah proaktif dari pengelola 12 dapur yang tengah dibangun sangat diharapkan. 

Pengajuan SPPL sejak dini akan memudahkan DLH dalam memberikan pembinaan dan pengawasan berkala guna memastikan program berjalan sesuai standar kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Kepatuhan ini juga dinilai sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap visi besar pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Bangunan Liar di Betungan Dibongkar Mandiri, Satpol PP Tegaskan Penegakan Perda

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Satu Komando, Bangunan Tanpa Izin di Eks Pasar Mambo Disorot

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: