Pemprov Bengkulu Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan dan WFA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026, meskipun diterapkan sistem Work From Anywhere (WFA) dan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini ditegaskan agar capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terganggu, serta pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menekankan bahwa pelaksanaan ibadah puasa tidak boleh berdampak pada penurunan produktivitas ASN.
BACA JUGA:Pemkot Dorong OPD Tampil di Belungguk Point, Kegiatan Dibuat Lebih Variatif
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Mukomuko Jelang Puasa 2026 Stabil, Tertinggi Rp3.050 per Kg
Seluruh mekanisme kerja selama Ramadan, kata dia, telah diatur melalui Surat Edaran resmi.
“Insyaallah seluruh pelayanan yang dilakukan ASN tetap dapat berjalan sesuai ketentuan, karena puasa bukanlah penghalang untuk melakukan aktivitas,” ujar Rusmayadi, saat dikonfirmasi, Senin 16 Februari 2026.
Ia menjelaskan, meski terdapat pengurangan jam dinas dan fleksibilitas kerja selama Ramadan, tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik tetap sama dan tidak boleh diabaikan.
“Pengurangan jam dinas selama bulan Ramadan dan pelaksanaan fleksibilitas jam kerja tidak dapat dijadikan alasan ASN untuk tidak melaksanakan tugas. Sudah dijelaskan dalam Surat Edaran bahwa setiap ASN wajib hadir ketika diminta untuk melaksanakan tugas di kantor,” jelasnya.
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Bengkulu Tengah Tembus Rp38,3 Miliar, Ini Desa Penerima Terbesar
BACA JUGA:Cuti Bersama Imlek 2026, ASN Pemkab Mukomuko Dilarang Tambah Libur
Untuk menjaga efisiensi layanan administrasi, BKD Provinsi Bengkulu mengoptimalkan sistem digital, termasuk pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Aplikasi ini digunakan untuk tanda tangan elektronik serta pengelolaan surat-menyurat secara daring.
“Dalam pelayanan surat menyurat, kita memaksimalkan penggunaan layanan digital, antara lain penggunaan SRIKANDI untuk Tanda Tangan Elektronik. Ini mempercepat proses dan memastikan pelayanan tetap berjalan meskipun ada penyesuaian jam kerja,” tambah Rusmayadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



