HONDA

Program Bedah Rumah 2026, 58 RTLH di Kota Bengkulu Siap Diperbaiki

Program Bedah Rumah 2026, 58 RTLH di Kota Bengkulu Siap Diperbaiki

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Bengkulu, Lepi Nurseha, SE--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu menargetkan sebanyak 58 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi pada tahun anggaran 2026. 

Program bedah rumah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Bengkulu, Lepi Nurseha, SE, mengatakan program rehabilitasi RTLH tersebut telah masuk dalam perencanaan resmi. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan menerima usulan calon penerima manfaat dari seluruh kelurahan.

BACA JUGA:Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lebong Diprotes Warga, Pemda Fasilitasi Musyawarah

BACA JUGA:Honda Community & Media Fun Motour Camp 2026: Perpaduan Touring, Kebersamaan, dan Petualangan

“Untuk 2026, sudah kita siapkan kuota 58 unit rumah yang akan direhabilitasi. Saat ini kami masih menerima dan mengumpulkan usulan data dari kelurahan,” ujar Lepi.

Ia menegaskan, setiap usulan yang masuk akan diverifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kondisi rumah benar-benar memenuhi kriteria tidak layak huni dan bantuan tepat sasaran.

“Data yang disampaikan akan kita cek langsung ke lapangan. Kita pastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Untuk mendukung program RTLH 2026 tersebut, Pemkot Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta per unit rumah. Dana itu dibagi untuk kebutuhan material bangunan dan biaya tenaga kerja.

BACA JUGA:Pekan Depan, Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu Resmi Terapkan Sistem Satu Arah

BACA JUGA:Pemkot Dorong OPD Tampil di Belungguk Point, Kegiatan Dibuat Lebih Variatif

“Setiap rumah mendapat Rp20 juta. Anggaran itu sudah kita bagi sesuai kebutuhan bahan bangunan dan biaya tenaga kerja,” jelas Lepi.

Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta dialokasikan sebagai upah tukang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: