DLHK Bengkulu Targetkan Kinerja Optimal, Perjanjian Kerja Resmi Ditandatangani
DLHK Bengkulu Targetkan Kinerja Optimal, Perjanjian Kerja Resmi Ditandatangani--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Kamis 19 Februari 2026, di Kantor DLHK.
Dalam sambutannya, R.A. Denni menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan DLHK tidak hanya menjadi kewenangan kepala dinas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
“Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” ujar Denni.
Ia menambahkan, keberhasilan program kerja DLHK sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan peran masing-masing secara optimal.
BACA JUGA:Murokaz Al-Qur’an 30 Juz Resmi Dibuka di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
BACA JUGA:Berkah Ramadan 1447 H, Polres Mukomuko dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., menyampaikan bahwa terdapat sejumlah target kerja yang harus segera dicapai oleh DLHK Provinsi Bengkulu. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan kekompakan seluruh jajaran.
“Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” ungkap Safnizar.
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kinerja dan akuntabilitas DLHK Provinsi Bengkulu.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kesepakatan dan tanggung jawab kolektif dalam menjalankan program kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



