Jam Layanan Disesuaikan, Dukcapil Mukomuko Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Ramadan
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko menegaskan tidak ada pengurangan jenis layanan maupun penundaan pelayanan kepada masyarakat selama bulan puasa.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, mengatakan seluruh layanan dokumen kependudukan tetap dibuka, mulai dari pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Tidak ada penghentian layanan. Kami hanya menyesuaikan jam kerja agar sejalan dengan kondisi pegawai yang menjalankan ibadah puasa,” jelas Epin, Jumat 20 Februari 2026.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Sesuaikan Agenda HUT ke-307 di Bulan Ramadan, Konser Rakyat Masih Digodok
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Sisa 3 Km Jalan Nanjungan–Bintasan Tuntas Tahun Ini
Ia menjelaskan, selama Ramadan jam kerja yang biasanya dimulai pukul 07.30 WIB digeser menjadi pukul 08.00 WIB. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan jam kerja nasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh petugas tetap diminta disiplin dan profesional agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, Epin memastikan stok blanko KTP elektronik dalam kondisi aman. Pihaknya rutin melakukan pengecekan untuk mencegah kekosongan bahan cetak maupun gangguan teknis sistem layanan.
“Alhamdulillah, stok blanko KTP masih mencukupi. Kami terus berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan ketersediaannya tetap stabil, apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri biasanya permintaan meningkat,” ujarnya.
Dukcapil Mukomuko juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan secara tertib dan mengikuti prosedur yang berlaku. Layanan konsultasi administrasi kependudukan tetap tersedia, baik secara langsung di kantor maupun melalui kanal resmi.
Epin menegaskan, Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



