HONDA

RSKJ Soeprapto Rawat 20 ODGJ Tanpa Identitas, Total 198 Pasien Jalani Perawatan

RSKJ Soeprapto Rawat 20 ODGJ Tanpa Identitas, Total 198 Pasien Jalani Perawatan

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Herry Permana--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu saat ini merawat 198 pasien dengan gangguan kejiwaan. 

Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang diserahkan Dinas Sosial (Dinsos) dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Herry Permana, mengatakan sepanjang 2026 pihaknya menerima puluhan ODGJ hasil penjangkauan Dinsos. Mayoritas pasien serahan terbaru berasal dari wilayah Serawai.

BACA JUGA:Nasib 4.367 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Jelang Lebaran, THR Tunggu Regulasi Pusat

BACA JUGA:191 Rumah di Mukomuko Lolos Verifikasi Program Bantuan RTLH 2026

“Untuk pasien serahan dari kabupaten, saat ini ada sekitar 20 orang yang kami rawat. Terbanyak memang dari wilayah Serawai. Mereka kami tangani sampai kondisi kejiwaannya stabil,” ujar Herry.

Ia menegaskan, meski sebagian pasien tidak memiliki identitas, rumah sakit tetap memberikan pelayanan medis sesuai instruksi pemerintah provinsi. 

Penanganan dilakukan tanpa diskriminasi administrasi, dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan pasien.

“Kami tidak melihat ada atau tidaknya identitas. Yang utama adalah keselamatan dan pemulihan pasien. Minimal kami rawat sampai tenang dan stabil, setelah itu baru diserahkan kembali ke Dinas Sosial kabupaten asal untuk tindak lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA:Apel Siaga Kamtibmas, Polda Bengkulu Perketat Patroli dan Kontrol Remaja

BACA JUGA:Gol Telat Lucas Boye Selamatkan Alaves dari Kekalahan Kontra Girona

Saat ini, seluruh pasien menjalani perawatan intensif sesuai tingkat gangguan kejiwaan masing-masing. Tim medis melakukan observasi dan terapi hingga kondisi pasien dinilai stabil.

Selain merawat pasien aktif, RSKJ Soeprapto juga melakukan pemantauan terhadap eks pasien yang telah dipulangkan ke daerah asal. 

Koordinasi dilakukan bersama Dinsos kabupaten/kota untuk mencegah kekambuhan dan memastikan kondisi mental tetap terkontrol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: