Polresta Bengkulu Ringkus 10 Remaja Terlibat Pengeroyokan dan Tawuran di Merapi Raya
Polresta Bengkulu Ringkus 10 Remaja Terlibat Pengeroyokan dan Tawuran di Merapi Raya--ist/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan tindak pidana yang terjadi di Jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat 20 Februari 2026.
Korban berinisial ES menjadi sasaran serangan segerombolan remaja saat melintas di depan SPBU Merapi Raya.
BACA JUGA:4 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Panjang Diamankan Polsek Ratu Agung, Korban Alami Luka Kepala
BACA JUGA:Kronologi Dugaan Penganiayaan Saat Pemira di Universitas Dehasen Bengkulu, Wakil Rektor Dipolisikan
Selain mengalami luka-luka akibat serangan fisik, sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan parah setelah dihancurkan oleh para pelaku secara bersama-sama.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Benar, tim Resmob Macan Gading telah berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan. Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Sujud Alif Yulamlam.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-307, Pemkot Bengkulu Instruksikan OPD Pasang Atribut Perayaan Mulai 1 Maret
BACA JUGA:5.000 Remaja Kota Bengkulu Disiapkan Aktif di 542 Masjid Lewat Program Kebangkitan Risma
Penangkapan dilakukan pada Senin 27 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Merapi Raya.
Dari 10 orang yang diamankan, mayoritas masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



