HONDA

APBD Dipangkas Rp80 Miliar, DPRD Mukomuko Malah Anggarkan Rp7 Miliar Perjalanan Dinas

APBD Dipangkas Rp80 Miliar, DPRD Mukomuko Malah Anggarkan Rp7 Miliar Perjalanan Dinas

APBD Dipangkas Rp80 Miliar, DPRD Mukomuko Malah Anggarkan Rp7 Miliar Perjalanan Dinas--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada minimnya pembangunan di Kabupaten Mukomuko.

Di tengah kondisi APBD yang tertekan, anggaran operasional DPRD Mukomuko kini menjadi sorotan, khususnya perjalanan dinas (perdin) yang dinilai masih membengkak.

Saat ini, Kabupaten Mukomuko menghadapi dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

APBD 2026 daerah tersebut dipangkas hingga lebih dari Rp80 miliar.

Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, APBD Mukomuko hampir menyentuh angka Rp1 triliun. 

BACA JUGA:Update Logam Mulia, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp3.024.000

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Tambang Batubara Ajukan Pengakuan Bersalah, Siap Ganti Kerugian Negara Rp159 Miliar

Namun setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, sejumlah anggaran mengalami penyesuaian.

Kebijakan tersebut menetapkan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk program makan bergizi gratis. 

Fokus efisiensi diarahkan pada belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta studi banding.

Di tengah kebijakan tersebut, Sekretariat DPRD Mukomuko disebut sempat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas unsur pimpinan dewan pada APBD Perubahan 2024, sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan secara luas pada awal 2025.

Dalam APBD murni 2024, unsur pimpinan DPRD diketahui menganggarkan pembelian tiga unit mobil dinas. 

BACA JUGA:Prediksi PSV vs AZ Alkmaar, Ambisi Tim Tamu Jaga Asa Tiket Liga Champions

BACA JUGA:Bantuan Gizi UBP Bengkulu Komitmen Nyata Turunkan Stunting, Balita di Ujan Mas Terima Asupan Nutrisi Tambahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: