APBD Dipangkas Rp80 Miliar, DPRD Mukomuko Malah Anggarkan Rp7 Miliar Perjalanan Dinas
APBD Dipangkas Rp80 Miliar, DPRD Mukomuko Malah Anggarkan Rp7 Miliar Perjalanan Dinas--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Rinciannya satu unit Mitsubishi Pajero untuk Ketua DPRD, serta 2 unit Toyota Fortuner untuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Padahal, kendaraan dinas sebelumnya dinilai masih layak digunakan karena baru berusia sekitar empat tahun sejak digunakan oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya.
Tak hanya itu, pada APBD Perubahan 2024 kembali dianggarkan dua unit mobil dinas baru jenis Honda CRV tipe tertinggi untuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.
Ketua AMPI Mukomuko, Saprin, menilai kebijakan tersebut sebagai pemborosan anggaran di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang masih cukup besar.
"Tentu ini pemborosan yang sangat tidak ada faedahnya. Disaat daerah masih butuh perbaikan gedung sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, jembatan, irigasi dan lainnya, mereka malah mengamburkan uang negara seperti tak berdosa," ungkap Saprin, Jumat 6 Maret 2026.
BACA JUGA:Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di Bengkulu
BACA JUGA:Konflik Karyawan dengan Pabrik Sawit di Bengkulu Utara Tuntas Dimediasi Polda Bengkulu
Selain pengadaan mobil dinas, Saprin juga menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif tersebut.
Pada tahun anggaran 2026, anggaran perjalanan dinas DPRD Mukomuko disebut mencapai sekitar Rp7 miliar.
Kondisi ini dinilai kontras dengan minimnya kegiatan pembangunan daerah akibat keterbatasan anggaran setelah kebijakan efisiensi diberlakukan.
"Benar-benar bikin geleng kepala melihat kebijakan para elite di Kabupaten Mukomuko ini. Disaat daerah masih sangat butuh pembangunan malah dana dibawa keluar daerah. Hal ini sulit untuk berkata, karena mereka seperti tidak punya tanggungjawab moral terhadap rakyat di daerah ini. Disinyalir mayoritas dari mereka yang ada di parlemen hanya memikirkan pendapatannya," imbuh Saprin.
Sorotan serupa juga disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI Mukomuko, Ringgo Dwi Septio.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil sikap lebih tegas dalam pengelolaan anggaran di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Menurutnya, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus lebih selektif dalam menyetujui penggunaan anggaran.
"Harusnya pihak legislatif itu berfikir bagaimana peredaran uang itu dapat lebih banyak berputar di daerah, bukan malah dibawa keluar daerah. Apa lagi saat ini kondisi APBD sangat terdampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Sudahi mengakali APBD untuk kepentingan kelompok, kalau mau cari kaya jadi pengusaha saja, jangan korbankan rakyat dan daerah ini," tegas Ringgo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




