Emas Antam Tembus Rp3,059 Juta per Gram, Cek Rincian Harga Terbarunya
Emas Antam Tembus Rp3,059 Juta per Gram, Cek Rincian Harga Terbarunya--
RAKYATBENGKULU.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan pada perdagangan akhir pekan ini.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu 7 Maret 2026 harga emas meroket sebesar Rp35.000, menempatkan logam mulia ini di level Rp3.059.000 per gram dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp3.024.000 per gram.
Tren positif ini juga merembet pada harga pembelian kembali atau buyback.
Saat ini, harga buyback emas Antam merangkak naik ke posisi Rp2.822.000 per gram.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Pembekalan untuk Petugas Amil Zakat, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Petani Mukomuko Dipastikan Aman, Distribusi Gunakan Sistem e-RDKK
Namun, perlu dicatat bahwa harga tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Setiap transaksi jual beli logam mulia ini tetap terikat pada regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Secara spesifik, untuk mekanisme penjualan kembali atau buyback ke PT Antam Tbk, terdapat aturan pajak penghasilan yang ketat.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:Kejutan di Parc des Princes, AS Monaco Permalukan PSG dengan Skor Telak 3-1
BACA JUGA:Bayern Muenchen Kian Tak Terbendung, Libas Gladbach 4-1 di Allianz Arena
Besaran PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



