Pemkot Bengkulu Siapkan Layanan Pengaduan Non-Darurat OmniChannel, Lengkapi Call Center 112
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang E-Government, Wiwik Rahayu--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyiapkan layanan pengaduan non-darurat berbasis OmniChannel.
Inovasi ini menjadi pelengkap call center 112 yang selama ini difokuskan untuk penanganan kondisi darurat.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Bengkulu merancang sistem terintegrasi agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan layanan publik sehari-hari secara lebih mudah dan cepat.
Layanan OmniChannel ini direncanakan akan diluncurkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang E-Government, Wiwik Rahayu, menyampaikan bahwa layanan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
BACA JUGA:Cara Membuat Gudeg Khas Jogja, Manis Gurih dengan Sentuhan Tradisional
BACA JUGA:Resep Pempek Khas Palembang, Cuko Pedas Ikan Terasa Bikin Nagih
“Ke depan, kami menyiapkan OmniChannel sebagai layanan pengaduan non-urgent agar masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhan tanpa harus melalui jalur darurat,” ujar Wiwik.
Ia menjelaskan, OmniChannel akan mengintegrasikan berbagai kanal komunikasi dalam satu platform, mulai dari telepon, pesan singkat, hingga layanan digital lainnya.
“Insyaallah setelah lebaran OmniChannel akan segera launching. Harapannya, masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemerintah, dan setiap laporan bisa ditangani lebih cepat, tepat, serta terkoordinasi,” tambahnya.
Dengan kehadiran layanan ini, Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berbasis teknologi.
Selain itu, sistem ini diharapkan mampu memastikan seluruh kebutuhan masyarakat, baik darurat maupun non-darurat, dapat ditangani secara optimal dan terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




