HONDA

Terduga Pelaku Pembakaran Mantan Kekasih di Bengkulu Masih Diperiksa, Ini Perkembangannya

Terduga Pelaku Pembakaran Mantan Kekasih di Bengkulu Masih Diperiksa, Ini Perkembangannya

Terduga Pelaku Pembakaran Mantan Kekasih di Bengkulu Masih Diperiksa, Ini Perkembangannya--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polresta Bengkulu segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum seorang wanita muda berinisial SG (23), terduga pelaku pembakaran terhadap mantan kekasihnya di Kota Bengkulu.

Hingga Kamis 26 Maret 2026, SG masih menjalani pemeriksaan intensif dan berstatus sebagai terperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Kasus ini bermula dari dugaan aksi pembakaran terhadap korban AN (29), seorang instruktur gym, di kamar kosnya di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

PS Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Iptu Revi Hari Sona, menyampaikan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil gelar perkara.

BACA JUGA:Tiga Jabatan Kepala OPD Bengkulu Belum Definitif, Seleksi Berlanjut

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Layanan Pengaduan Non-Darurat OmniChannel, Lengkapi Call Center 112

“Yang bersangkutan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk penetapan tersangka, kita menunggu hasil gelar perkara,” ujar Iptu Revi, Kamis 26 Maret 2026.

Ia menambahkan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan peningkatan status hukum SG.

Berdasarkan penyelidikan awal, motif kejadian diduga dilatarbelakangi persoalan asmara. SG disebut tidak menerima hubungan dengan korban yang telah berakhir.

“Motifnya karena sakit hati. Pelaku tidak menerima diputuskan oleh korban, sehingga emosi memuncak dan berujung pada peristiwa ini,” jelas Revi.

Sebelum kejadian, pelaku diketahui sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman kepada korban. Pelaku kemudian mendatangi kamar kos korban dengan alasan mengambil ponsel dan jaket miliknya.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Penusuk Warga di Lubuk Ladung Ditangkap Saat Kabur ke Kaur

BACA JUGA:Berdayakan Warga Lokal, PEP Sangasanga Field dan PHSS Gelar Program “CurTis: Cukur Gratis” Jelang Idulfitri

Saat korban lengah, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban, lalu menyulut api menggunakan korek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: