Belanja Pegawai Melebihi 30 Persen, Pemprov Bengkulu Tiadakan Formasi CPNS 2026
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS, pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil karena porsi belanja pegawai dalam APBD telah melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar menjelang cuti bersama Lebaran.
“Dari hasil rapat disepakati bahwa Pemprov Bengkulu tidak mengusulkan formasi ASN untuk tahun 2026,” ujar Rusmayadi.
BACA JUGA:Meski Banyak Laporan Palsu, Damkar Bengkulu Tetap Respons Cepat
BACA JUGA:Dukung Kebutuhan Masyarakat Pasca Idulfitri, Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis
Ia menjelaskan, kondisi belanja pegawai yang telah melebihi ambang batas menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Belanja pegawai kita sudah di atas ambang batas 30 persen. Ini yang menjadi dasar utama sehingga untuk tahun 2026 kita tidak membuka atau mengusulkan formasi CPNS,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi sekaligus menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat dan berkelanjutan.
Meski tidak membuka rekrutmen baru, Pemprov Bengkulu tetap berupaya mengoptimalkan kinerja ASN yang ada melalui penataan organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
BACA JUGA:Kebakaran di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Panel Listrik Hangus Diduga Akibat Korsleting
BACA JUGA:Resep Rujak Cingur Khas Surabaya, Perpaduan Rasa Unik yang Bikin Nagih
“Kita fokus pada penataan dan optimalisasi ASN yang sudah ada, agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun tanpa penambahan formasi baru,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




