Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Masih 45 Persen, Target Turun ke 30 Persen pada 2027: Ini Strateginya
Pemprov Bengkulu siapkan strategi tekan belanja pegawai dari 45 persen menjadi 30 persen pada 2027. Moratorium pegawai hingga penyesuaian TPP mulai diterapkan.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan strategi serius menekan belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027.
Langkah ini menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Saat ini, belanja pegawai Pemprov Bengkulu masih berada di kisaran 45 persen dari total APBD. Nilainya lebih dari Rp2 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mulai menyusun skema efisiensi secara bertahap.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memastikan langkah penyesuaian sudah berjalan sejak awal.
“Kita sudah mulai melakukan penyesuaian, seperti moratorium pegawai, tidak menerima pindahan, serta melakukan pengurangan TPP,” ujar Herwan.
Kebijakan ini juga memunculkan perhatian publik terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data Badan Kepegawaian Daerah mencatat sebanyak 1.626 PPPK penuh waktu masuk dalam komponen belanja pegawai.
Sementara 4.365 PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.
Pemprov Bengkulu kini menyusun lima skenario simulasi anggaran sebagai bahan pertimbangan kebijakan gubernur.
Salah satu komponen besar dalam perhitungan belanja pegawai adalah tunjangan guru. Nilainya mencapai sekitar Rp230 miliar.
Namun sesuai regulasi, tunjangan guru tidak dihitung sebagai belanja pegawai.
“Dalam ketentuan itu, tunjangan guru tidak dihitung sebagai belanja pegawai,” jelas Herwan.
Selain itu, komponen Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar Rp115 miliar juga menjadi perhatian utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




