HONDA

PAD Mukomuko Triwulan I 2026 Tembus Rp14,56 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

PAD Mukomuko Triwulan I 2026 Tembus Rp14,56 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

PAD Mukomuko triwulan I 2026 mencapai Rp14,56 miliar. Pajak daerah dan retribusi jadi penopang utama target pendapatan Rp70,75 miliar.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga akhir Maret 2026, PAD Mukomuko tercatat mencapai sekitar Rp14,56 miliar. Angka ini setara 20,51 persen dari target tahunan sebesar Rp70,75 miliar.

Capaian tersebut dinilai sesuai target yang ditetapkan pemerintah daerah pada periode tiga bulan pertama tahun anggaran berjalan.

Secara keseluruhan, total pendapatan daerah Mukomuko ditargetkan sebesar Rp810,5 miliar pada 2026. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,7 Miliar untuk Iuran BPJS Perangkat Desa 2026

BACA JUGA:PPDB 2026 Mukomuko Tetap Gunakan Zonasi, Daya Tampung Sekolah Jadi Penentu

Hingga akhir triwulan pertama, realisasi mencapai Rp177,57 miliar atau 21,43 persen.

Kontribusi PAD terutama berasal dari sektor pajak daerah dan retribusi. Pemungutan dilakukan hingga tingkat kelurahan.

Beberapa sektor penyumbang utama PAD berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Selain itu, ada pajak PBB-P2 dan BPHTB.

Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Haryanto, mengatakan capaian PAD triwulan pertama masih berada pada jalur target.

BACA JUGA:Ancaman Hama Serang Sawah Mukomuko, Distan Siapkan Langkah Pengendalian

BACA JUGA:Misi Menuju Eropa, Marseille Amankan Posisi Tiga Besar Usai Libas Metz

“Untuk pendapatan asli daerah kita, khususnya dari sektor pajak dan retribusi hingga ke tingkat kelurahan, pada triwulan pertama tahun anggaran 2026 ini sudah sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujar Haryanto, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: