HONDA

Pemkab Mukomuko Terapkan Kerja Fleksibel, Jumat Wajib WFH

Pemkab Mukomuko Terapkan Kerja Fleksibel, Jumat Wajib WFH

Pemkab Mukomuko Terapkan Kerja Fleksibel, Jumat Wajib WFH--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 17 April 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor B.800.1.6.2/094/A.1/IV/2026 yang ditandatangani Bupati H. Choirul Huda pada 14 April 2026.

Penerapan WFH juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.

Penerapan WFH bertujuan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, serta operasional kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional penting dan kendaraan listrik.

BACA JUGA:174 RTLH Lolos BSPS 2026, Program Bedah Rumah Kota Bengkulu Dimulai

BACA JUGA:Emas Antam Melemah Rp5.000, Harga Buyback Kini Rp2.674.000

Selain itu, kebijakan ini juga mendorong pelaksanaan rapat secara daring, efisiensi penggunaan energi, serta optimalisasi teknologi digital dalam mendukung kinerja ASN.

Pemkab Mukomuko menerapkan pola kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan pengaturan waktu dan lokasi kerja yang lebih fleksibel.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

"Pemberlakuan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati. Tujuannya untuk efisiensi, terutama dalam menekan biaya operasional.” kata Niko.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH juga sejalan dengan tren nasional pascapandemi yang mengedepankan efisiensi dan fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 5 Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.200 Meter

BACA JUGA:Bayern Muenchen Singkirkan Real Madrid 4-3, Amankan Tiket Semifinal Liga Champions

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mendorong penghematan BBM serta belanja operasional di seluruh instansi pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: