HONDA

Waspada Penipuan IKD, Dukcapil Mukomuko Imbau Warga Jaga Data Pribadi

Waspada Penipuan IKD, Dukcapil Mukomuko Imbau Warga Jaga Data Pribadi

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Imbauan ini menyusul surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait meningkatnya kasus penipuan dengan dalih pembaruan data kependudukan.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa layanan aktivasi IKD tidak pernah dilakukan secara personal melalui pesan singkat, telepon, maupun aplikasi percakapan. 

Seluruh layanan resmi hanya dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil atau unit pelayanan yang ditunjuk.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terapkan Kerja Fleksibel, Jumat Wajib WFH

BACA JUGA:174 RTLH Lolos BSPS 2026, Program Bedah Rumah Kota Bengkulu Dimulai

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, meminta masyarakat lebih berhati-hati jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang meminta data pribadi.

“Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk aktivasi IKD ataupun pembaruan data. Jika ada yang mengatasnamakan petugas dan meminta data, itu patut dicurigai sebagai upaya penipuan,” ujar Epin.

Ia menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan melalui layanan tatap muka di kantor Dukcapil, sehingga masyarakat tidak perlu mempercayai tawaran aktivasi secara daring dari pihak tidak resmi.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak membagikan data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, maupun kode verifikasi kepada pihak yang tidak jelas.

BACA JUGA:Persaingan Sengit Empat Besar, Semifinal Liga Champions 2025/2026 Sajikan Duel Klasik Raksasa Eropa

BACA JUGA:Ekomarin Gelar Dialog Publik, Soroti Ancaman Trawl bagi Nelayan Tradisional di Bengkulu

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang dapat merugikan masyarakat.

“Kalau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau ke Dukcapil terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: