HONDA

35 Desa di Mukomuko Siap Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, DPMD Percepat Proses

35 Desa di Mukomuko Siap Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, DPMD Percepat Proses

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mempercepat proses penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua tahun anggaran 2026.

Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 35 desa dari total 148 desa di Mukomuko telah dinyatakan siap untuk penerbitan rekomendasi pencairan.

Sementara itu, 10 desa lainnya masih dalam tahap verifikasi berkas di DPMD Mukomuko.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, mengatakan percepatan ini dilakukan agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak terhambat.

BACA JUGA:TPP ASN Mukomuko 2026 Dianggarkan Rp43 Miliar, Kehadiran dan Kinerja Jadi Penentu

BACA JUGA:Bengkulu Perkuat Sistem Evakuasi, Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Megathrust Digelar

“Saat ini 35 desa berkasnya sudah siap diterbitkan surat rekomendasi penyaluran ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Sedangkan 10 desa lainnya masih dalam tahap verifikasi,” ujar Wagimin. 

Ia menjelaskan, desa yang masih dalam tahap verifikasi akan segera diberi informasi jika terdapat kekurangan dokumen agar bisa segera dilengkapi.

“Jika ada kekurangan akan diinformasikan, dan jika sudah lengkap langsung kami proses rekomendasinya. Kami juga mengimbau desa yang belum menyampaikan berkas pengajuan agar segera melengkapi agar program di desa bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

DPMD Mukomuko menargetkan seluruh desa yang masih dalam proses verifikasi dapat segera menyusul untuk memperoleh rekomendasi pencairan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Rp20.000, Kini Berada di Level Rp2.868.000 Per Gram

BACA JUGA:Jadwal Liga Italia Pekan 33: Duel Sengit Napoli vs Lazio dan AS Roma vs Atalanta

“Harapan kami, penyerapan anggaran tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko tetap berjalan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” harapnya.

Selain itu, DPMD terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa guna memastikan proses administrasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: