WFH ASN Pemprov Bengkulu Resmi Jalan, Absensi Digital Jadi Pengawas
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi dan penghematan energi nasional.
Dalam skema tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan WFA sebesar 75 persen pada hari Kamis.
Sementara itu, WFH diberlakukan penuh setiap hari Jumat bagi ASN, kecuali pejabat eselon II dan sektor layanan kesehatan.
BACA JUGA:Penataan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Siap Dieksekusi, Anggaran Rp35 Miliar Disiapkan
BACA JUGA:35 Desa di Mukomuko Siap Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, DPMD Percepat Proses
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu menjadi leading sector dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem absensi digital yang mampu memantau lokasi ASN secara real time.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menegaskan fleksibilitas kerja tidak mengurangi kedisiplinan ASN.
“Dalam penerapan WFA, kami melakukan pelacakan lokasi ASN melalui sistem absensi digital untuk memastikan mereka tetap berada dalam area terpantau dan menjalankan tugasnya,” ujar Nelly, Jumat 17 April 2026.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Ngasab, Pererat Kebersamaan Keluarga Komunitas Honda
BACA JUGA:Jadwal Liga Italia Pekan 33: Duel Sengit Napoli vs Lazio dan AS Roma vs Atalanta
Ia menambahkan, pengawasan juga diperkuat saat pelaksanaan WFH penuh setiap Jumat.
“Untuk WFH, pengawasan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD dengan laporan berupa dokumentasi foto sebagai bukti kehadiran dan aktivitas kerja dari rumah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




