HONDA

PAD Festival Tabut 2026 Tembus Rp57 Juta

PAD Festival Tabut 2026 Tembus Rp57 Juta

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu berhasil mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57.010.000 dari sektor retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026.

Pendapatan tersebut berasal dari pengelolaan parkir di dua kawasan utama, yakni kawasan wisata Pantai Panjang serta lokasi pelaksanaan Tabut Sakral di Lapangan Merdeka.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan kawasan Pantai Panjang menjadi penyumbang terbesar penerimaan retribusi parkir.

Dari total 71 titik parkir yang disiapkan, sebanyak 65 titik diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT), sementara enam titik lainnya tidak beroperasi karena tidak ada peminat.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Turun, Tiga Pabrik Pangkas Rp20-30 per Kilogram

BACA JUGA:199 Sekolah di Mukomuko Terkoneksi Program Indonesia Digital, Disdikbud Usulkan Bantuan Lanjutan

"Untuk kawasan Pantai Panjang terdapat 71 titik parkir, namun yang diterbitkan SPT sebanyak 65 titik. Enam titik tidak diterbitkan karena tidak ada peminat. Dari kawasan ini realisasi retribusi parkir mencapai Rp56.380.000," ujar Noni, Selasa 30 Juni 2026.

Sementara itu, pada pelaksanaan Tabut Sakral di Lapangan Merdeka, Bapenda menerbitkan tiga SPT untuk tiga titik parkir yang beroperasi selama dua hari.

"Untuk lokasi Tabut Sakral di Lapangan Merdeka diterbitkan tiga SPT dengan realisasi penerimaan sebesar Rp630.000," jelasnya.

Dengan demikian, total penerimaan PAD dari retribusi parkir selama rangkaian Festival Tabut tahun 2026 mencapai Rp57.010.000.

Noni mengapresiasi seluruh juru parkir serta masyarakat yang telah mematuhi ketentuan pembayaran retribusi selama festival berlangsung.

Menurutnya, kepatuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:20 Calon Pimpinan Baznas Bengkulu Jalani Uji Kompetensi, Hasil Diumumkan 1 Juli 2026

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Imbau Guru dan Siswa Tetap Produktif Selama Libur Sekolah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: