HONDA

PAD Mukomuko Terancam, Retribusi 17 Pasar Masih Nol hingga Pertengahan Juli 2026

PAD Mukomuko Terancam, Retribusi 17 Pasar Masih Nol hingga Pertengahan Juli 2026

Aktivitas pedagang di salah satu pasar Kabupaten Mukomuko. Hingga pertengahan Juli 2026, retribusi dari 17 pasar belum disetorkan ke kas daerah.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko dari sektor retribusi pasar menghadapi ancaman serius.

Hingga pertengahan Juli 2026, belum ada satu pun dari 17 pengelola pasar yang menyetorkan retribusi ke kas daerah.

Kondisi tersebut membuat realisasi penerimaan daerah dari sektor pasar masih berada di angka nol.

Padahal, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada pengelola untuk menyetor retribusi secara bertahap.

BACA JUGA:Hotman Paris Diminta Minta Maaf ke Insan Pers, PWI Pusat: Wartawan Dilindungi UU Pers

BACA JUGA:5 Motor Honda Terbaik untuk Touring 2026, Nyaman di Jalan Raya hingga Jalur Pegunungan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko kini kembali mengambil langkah tegas.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) melayangkan surat teguran kedua kepada seluruh pengelola pasar.

Retribusi Pasar Belum Masuk, Disperindagkop Kirim Teguran Kedua

Kepala Disperindagkop Kabupaten Mukomuko mengatakan hingga Sabtu, 18 Juli 2026, belum ada setoran retribusi yang diterima pemerintah daerah.

"Hingga hari ini, belum ada satu pun dari 17 pengelola pasar yang menyetorkan retribusi.

Kami kembali melayangkan surat teguran kepada seluruh pengelola," ujarnya.

Sebelumnya, Disperindagkop telah mengirim surat peringatan pertama.

Dalam surat tersebut, pemerintah meminta pengelola segera melakukan penyetoran meski belum memenuhi target keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: