Lab Uji Swab RSUD Tinggal Tunggu Izin

Selasa 02-06-2020,12:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Pemkab Rejang Lebong (RL) dan RSUD Curup terus berusaha agar Kabupaten RL bisa melakukan uji laboratorium untuk Swab secara mandiri. Apalagi dari hasil assassement atau pengecekan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, RSUD Curup sudah layak dan bisa melakukan Uji Laboartorium Swab sendiri. Diungkapkan Bupati RL H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si kepada RB, laboratoprium tersebut bukan upaya yang terburu-buru. Karena memang beberapa peralatan, seperti alat Tes Cepat Molukuler (TCM) sudah dibeli beberapa tahun yang lalu. Hanya saja memang saat ini tinggal menunggu kelengkapan alat lainnya. ‘’Jadi kita tidak terburu-buru menyiapkan laboratorium untuk uji swab ini. Gedung dan peralatan serta lainnya sudah kita persiapan secara bertahap sejak beberapa tahun belakangan. Sekarang sudah siap dioperasikan sembari menunggu beberapa alat penunjang lainnya untuk dioperasikan sebagai laboratorium uji swab,’’ terang Bupati Hijazi. Selain itu, Pemkab RL dan RSUD Curup juga masih menunggu proses perizinan yang diajukan ke Kementerian Kesehatan melalui Dinkes Provinsi Bengkulu. ‘’Asassement sudah dilakukan dan dari pihak provinsi insya Allah akan memfasilitasi pengajuan perizinan. Agar lab uji swab ini bisa dioperasikan secara legal sebagai penunjang penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu,’’ imbuh Bupati Hijazi.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait