KEPAHIANG - Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, M meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Sumber daya Manusia (BKDPSDM) menyampaikan penjelasan terkait kebutuhan ASN, jumlah tenaga kontrak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya menurut Ansori, dalam dokumen LKPj Tahun 2019 lalu beberapa OPD terakumulasi menghabiskan dana yang sangat besar dalam pengadaan tenaga kontrak yaitu Rp 15, 54 miliar lebih. Pengadaan tenaga kontrak atau tenaga harian lepas menurutnya sudah harus dikurangi bahkan dihapuskan mengingat amanah UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang menghendaki penyelenggaraan urusan pemerintahan hanya dilakukan oleh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ‘’Tentu perlu ada kejelasan bagaimana perencanaan pemenuhan kebutuhan ASN pada pemerintah kabupaten, kemudian perlu adanya kejelasan yang sampai saat ini tenaga kontrak masih direkrut. Harapan kita disesuaikan dengan peraturan yaitu merekrut PPPK," jelas Ansori. Di samping itu, Komisi I mengapresiasi serapan anggaran yang sangat baik pada BKDPSDM mencapai 100 persen, dijelaskan Ansori perlu adanya peningkatan pengolahan data pegawai. Kemudian penilaian kinerja PNS dan proses penanganan kasus-kasus pelanggaran disiplin PNS. "Apa yang disampaikan dalam surat tindaklanjut hearing LKPj Bupati TA 2019 seharusnya dituangkan juga dalam dokumen LKPj, meski demikian kita mengapresiasi kegiatan pengolahan data pegawai hingga penanganan kasus-kasus pelanggan disiplin PNS terus dilaksanakan," jelas Ansori. Disisi lain pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan, evaluasi program dan kegiatan. Dengan harapan, semua sektor program dan anggaran tepat sasaran terutama yang diperuntukkan kepada masyarakat. "Ada beberapa rekomendasi yang telah kita sampaikan terkait LKPj tahun 2019 lalu. Rekomendasi tersebut merupakan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang kita tampung saat reses beberapa waktu lalu. Untuk itu kita berharap rekomendasi yang kita sampaikan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkab," tutup Ansori. (sly)
Kurangi Tenaga Kontrak
Selasa 02-06-2020,13:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :