BENGKULU - Kabar tiga rumah sakit di Provinsi Bengkulu yang diduga menolak menangani pasien kecelakaan asal warga Desa Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan cepat beredar luas. Terkait kejadian itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kemudian saya menyampaikan permohonan maaf dan teriring doa untuk almarhum atas kejadian ini. Ini menjadi evaluasi penting bagi kita. Jadi jangan sampai kejadian serupa terulang. Dan ini harus ditelusuri," kata Rohidin, Selasa (2/6). Selain itu, lanjutnya, ini menjadi bahan evaluasi mendasar bagi jajarannya. Khususnya bagi Dewan Pengawas Rumah Sakit. Agar untuk kedepannya betul-betul memastikan bahwa standar pemeriksaan pelayanan itu harus dipatuhi oleh semua pihak. "Jika ditemukan kesalahan kesalahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang mau pun juga maka harus diberikan teguran dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. Untuk diketahui, sejak awal Mei, pihaknya sudah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) sebagai rujukan utama Covid-19. Dimana akan selalu menggunakan pelayanan dengan standar protokol kesehatan. Kendati demikian, untuk pelayanan tertentu tetap dijalankan, seperti bedah saraf, cuci darah, jantung. Sementara untuk pengobatan lainnya itu bisa dilakukan di rumah sakit penyanggah lainnya. "Dalam pandemi ini memang tuntutan masyarakat juga tinggi. Maka kita harus melakukan dengan cepat dan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi," tukasnya. Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes. Bahwa untuk meluruskan kejadian ini pihaknya akan segera memanggil direktur dari rumah sakit yang dimaksud. Hal ini guna mengetahui informasi kronologi dan penyebab meninggalnya dari pasien. "Kami juga akan koordinasi dengan rumah sakit rumah sakit yang disebutkan. Seperti apa pelayanan yang terjadi. Mengingat dalam pandemi ini juga setiap pelayanan umum tetap jalan namun disesuaikan dengan SOP kesehatan pencegahan Covid-19," kata Herwan. Ia memastikan meskipun tengah dilanda wabah Covid-19, pihaknya tetap mengutamakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan tersebut. "Tentu kami ini akan kami telusuri dulu. Kita segera undang direktur RS, IDI, Badan Pengawas RS , tim ahli klinis unt membahas tentang pelayanan terhadap pasien," tukasnya. Disisi lain, Direktur RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu, dr. Zulkimaulub Ritonga, Sp.An menyampaikan bahwa saat pasien tiba di RSMY, pasien sudah dalam kondisi kritis. "Info dari dokternya mereka mau melakukan tindakan. Mau memasang ETT alat untuk membantu nafasnya. Tapi keluarga berunding dulu untuk pemasangan alat itu," tutur Zulkimaulub. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan dan penanganan untuk pasien kecelakaan itu sesuai dengan SOP dan pelayanan yang seharusnya. "Namun dimungkinkan dikarenakan keluarga sudah dipenuhi dengan kekecewaan dari rentetan peristiwa. Sampai ke empat rumah sakit sebelum mendatangi ke RSMY," tutupnya Menjadi korban laka tunggal di desa Maras Kabupaten Seluma Minggu malam (31/5) pukul 22.00 WIB, Abdillah Panca Surya (24) warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD M.Yunus Bengkulu Senin (1/6) pukul 09.10 WIB. Sebelum meninggal, almarhum diduga sempat ditolak untuk dirawat di tiga rumah sakit di Bengkulu dengan alasan Covid-19. Diceritakan kakak kandung almarhum, Ferry Ansyah sebelum meninggal adiknya sempat mendapatkan penolakan untuk dirawat di tiga rumah sakit di Kota Bengkulu dengan alasan Corona dan tidak bisa melayani secara maksimal. Sehingga nyawa almarhum tidak bisa tertolong. Diungkapkan Ferry saat kecelakaan, adiknya langsung dibawa ke Rumah Sakit As-Syifa Manna Kota Manna, namun karena kondisi pasien semakin parah dan alat rumah sakit di Kota Manna kurang membuat pihak rumah sakit menyarankan pihak keluarga untuk membawa pasien ke Kota Bengkulu agar pelayanan maksimal. Namu lanjut Ferry bukan pelayanan yang didapatkan, saat sampai di rumah sakit pertama, belum sempat membuka pintu pasein sudah ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan pelayanan tidak akan maksimal dan juga karena Covid. Saat itu juga Ferry menyebutkan pihaknya langsung membawa adiknya ke RS kedua, akan tetapi yang didapatkan pihak keluarga alasan rumah sakit tidak akan maksimal karena Covid. Dengan rasa kecewa beber Ferry pihaknya langsung pergi menuju Rumah sakit ketiga. Saat tiba di rumah sakit tersebut, pihak keluarga juga ditolak dengan alasan yang sama yakni pelayanan tidak akan maksimal. Oleh keluarga setelah musyawarah langsung membawa pasien ke RSUD M.Yunus sebagai langkah terakhir. Sesampainya di RSUD M.Yunus pihak keluarga sangat memohon pada pihak rumah sakit agar adiknya bisa ditolong. Dengan kejadian ini Ferry sangat kecewa dengan pelayanan rumah sakit di Bengkulu, sebab dengan kondisi kritis adiknya saat itu, semua rumah sakit tidak bisa melakukan pelayanan maksimal dengan alasan Covid-19. Sehingga pasein darurat akibat kecelakaan dan butuh pertolongan dengan cepat tidak bisa dilakukan oleh manajemen rumah sakit di Bengkulu. “Kami sangat kecewa, kami datang bukan minta gratis tapi datang sebagai pasien umum dengan keadaan pasien saat itu telah kritis, hanya karena Covid-19 kami rasa tidaklah lebih penting dari pengorbanan kami untuk menyelamatkan keluarga kami yang sudah hampir koma. Dan kami datang ke Bengkulu hanya untuk mengantar nyawa. Apakah hanya pasien covid 19 yang punya hak istimewa,” ungkap Ferry Pihak keluarga tidak menuntut apa-apa ujar Ferry, namun ditengah pandemi Covid-19 saat ini seharusnya pelayanan rumah sakit tidak mengecualikan pasien darurat seperti korban kecelakaan. “Intinya sangat kecewa, pada pemerintah provinsi Bengkulu dan jangan terulang lagi untuk kedepannya,” tutup Ferry. Sementara itu Dirut Rumah Sakit As-Syifa Manna dr. Andanu mengaku memang telah merujuk pasien tersebut ke Kota Bengkulu dengan alasan pelayanan dan sarana rumah sakit di Bengkulu lebih lengkap. Namun demkian dr. Andanu tetap menyarankan pihak keluarga untuk mematuhi protap Covid-19 saat membawa pasein. “Ya arena kondisi pasien semakian parah Senin dinihari kita (As-Syifa) langsung merujuk pasien ke Bengkulu, yakni ke Rs Bhayangkara. Namun kemungkinan saat disana (pasein dan keluarga) ada salah paham atau miskomunikasi dengan pihak rumah sakit makanya terkesan ditolak,” jelas dr. Andanu. Senator Surati Kepala Daerah Angka kasus pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Menindaklanjuti hal itu, Senator H. Ahmad Kanedi, SH, MH melayangkan surat berisi saran dan masukan penanggulangan wabah Covid-19 kepada gubernur/bupati/walikota dan pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. “Sudah kita sampaikan semua, surat saya berisi saran dan masukan untuk penanggulan wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Dalam rangka tugas konstitusi dan pengawasan,” kata Bang Ken sapaan akrab anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu ini. Lanjut mantan Walikota Bengkulu ini, dirinya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh setiap kepala daerah untuk penanganan wabah Covid-19 ini. Namun dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu, maka pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan dibantu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat Bengkulu di luar rumah terkait kemungkinan akan penyebaran virus yang dapat meluas. Untuk itu pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (perda), Peraturan Gubernur (pergub), Peraturan Walikota (perwal), dan Peraturan Bupati (perbup) terkait dengan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan anjuran dari pemerintah dan WHO. Dengan adanya peraturan tersebut maka menjadi pedoman bagi APH untuk melaksanakan ketertiban. Sekaligus menjadi acuan maasyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam upaya menimalisir penyebaran Covid-19. “Ada 3 poin yang sampaikan dalam surat. Ini setelah saya melakukan pemantauan dan pengawasan langsung. Kita semua tentu berharap wabah ini segera berakhir, dan kembali hidup normal dalam bermasyarakat,” demikian Bang Ken. (key/war/tek)Diduga Tolak Pasien Laka, Gubernur: Tidak Boleh Terulang, Harus Ditelusuri
Rabu 03-06-2020,11:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :