Pengumuman Kelulusan SMP Melalui WhatsApp, Dikbud Larang Konvoi

Jumat 05-06-2020,16:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan dalam pengumuman kelulusan tingkat SMP di Kota Bengkulu yang akan dilaksanakan melalui online, Disdikbud juga menegaskan tidak ada aksi konvoi maupun coret pakaian yang dilakukan oleh siswa SMP.

Kepala Didsikbud Kota Bengkulu, Rosmayetti menjelaskan, kalau pengumuman akan dilakukan secara Online melalui Aplikasi WhatsApp grup dari setiap sekolah. Nantinya wali kelas masing-masing yang akan memberikan pengumuman kelulusan ke setiap grup WhatsApp yang sudah dibuatkan oleh sekolah melalui wali kelas masing-masing murid.

“Semua ini dilakukan karena memang kita menghindari adanya kerumunan atau perkumpulan yang menimbulkan banyak massa. Sehingga dengan cara begini setiap orang tua maupun murid bisa untuk tetap dirumah dan tidak perlu adanya tatap muka yang terjadi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Disdikbud melarang keras adanya murid SMP yang melakukan konvoi dan coret-coret baju. Nantinya didikbud akan meminta kepada semua orang tua untuk tetap menjaga anaknya untuk tidak keluar rumah apalagi sampai melakukan konvoi dan coret-coret baju.

“Kita nantinya juga akan bekerja sama dan berkoorinasi dengan pihak Polres Bengkulu untuk memantau dan menertibkan apabila masih ada siswa SMP yang melakukan konvoi dan coret-coretan di jalan karena itu dilarang keras. Apalagi sekarang kita masih dalam suasana pandemic Covid 19,” tegasnya

Lanjut Rosmayetti, dalam kondisi pandemi Covid 19, Pemkot juga meminta kepada orang tua untuk menghibahkan baju sekolah anaknya ke pihak sekolah masing-masing. “Hibah baju ini nantinya akan kita berikan kepada anak kelas 8 yang akan naik ke kelas 9 dan kelas 7 yang akan naik ke kelas 8. Ini semua dilakukan agar orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membeli baju baru untuk anak mereka masing-masing, karena semuanya sekarang memang dalam suasana susah akibat Covid 19,” jelasnya.

Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, kalau dirinya juga sudah menugaskan kepada kepala sekolah sudah mulai melakukan sosialisasinya dan mengambil baju tersebut dari rumah kerumah yang kemudian nantinya bisa diberikan ke siswa yang naik ke kelas 9, 8 dan kelas 7. Sehingga nantinya anak sekolah tidak ada yang minder karena tidak menggunakan baju seragam.

“Kita pemkot sudah mengambil kebijakan tidak perlu membeli baju baru, murid berhak menerima bajuh wakaf dari kakak tingkat mereka yang sudah lulus. Soal baju baru dan baju lama itu tidak masalah, yang penting anak-anak kita cerdas dan terdidik. Jadi tidak ada hubungannya antara baju baru dengan kecerdasan dalam mempengarui kecerdasan dan kepintaran siswa,” Tutup Helmi. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait