Polres Bengkulu Amankan Pelaku Pencurian di Dua TKP

Senin 08-06-2020,13:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - AA (33), warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku pencurian di kediaman Novi Herianzori yang beralamat di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Jumat (15/5) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, penangkapan terhadap tersangka lantaran berawal dari laporan tindakan pencurian yang terjadi di kediaman korban. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelakunya ialah AA beserta salah seorang temannya WD yang masih diburu polisi.

"Setelah kita lakukan penyelidikan diketahui pelaku berada di Kecamatan Simpang Rukis, Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Kemudian anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil kita tangkap," ungkap Kasat, Senin (8/6).
Dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian diketahui pelaku telah melakukan aksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari 2 TKP pelaku berhasil menggasak 1 unit TV LED, 1 ekor burung beserta sangkar, 1 unit gerinda listrik, 1 Play Stasion 2, serta uang tunai Rp 400 ribu.

"Kita lakukan pengembangan dan diketahui ternyata pelaku beraksi di dua lokasi berbeda," tambah Kasat. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait