Tiga Pejabat Kantor Kemenag Bergeser

Rabu 10-06-2020,11:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Perubahan nomenklatur di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dari tingkat pusat hingga kabupaten. Selasa (9/6), Kepala Kantor Kemenag Kaur, Zainal Abidin kembali melakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap pejabat eselon IV di lingkungan Kantor Kemenag Kaur. Ada enam pejabat yang dilantik kemarin, tiga diantaranya mengalami pergeseran dari jabatan sebelumnya. Sementara tiga pejabat lainnya tetap dan dikukuhkan pada jabatan yang lama, dan berubah nama. Tiga pejabat Kemenag Kaur yang bergeser adalah M. Nasir dari Kasi Haji dan Umrah menjadi Kasi Pendidikan Madrasah. Posisi M. Nasir digantikan Mugiyem yang sebelumnya menjabat Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam. Posisi yang ditinggalkan Mugiyem diisi Bujang Ruslan yang sebelumnya menjabat Kasi Madrasah. Sementara tiga pejabat lainnya hanya dikukuhkan di tempat yang lama yakni Arpan Efendi dikukuhkan menjadi Kasubag TU, Drs. Herli Suheri menjadi Kasi Binmas, dan Amrina Rosyada yang sebelumnya sebagai Kasi Syariah berganti nama menjadi Kasi Zakat dan Wakaf. Zainal Abidin mengatakan pengukuhan dan mutasi pejabat ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama. Untuk itu, ia berharap kepada pejabat yang dilantik dan dikukuhkan untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan. “Selamat kepada pejabat yang dilantik dan sebelum menjalankan tugas di tempat yang baru saya berharap para pejabat yang lama dapat menyelesaikan semua tugas yang ada. Khususnya untuk mereka yang pindah posisi saat ini,” terang Zainal Abidin. Pelantikan dan pengukuhan enam pejabat eselon IV di lingkungan Kemenag Kaur ini dilakukan secara sederhana di aula Kemenag Kaur. Pelantikan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menjaga jarak dan memakai masker.(cik)

Tags :
Kategori :

Terkait